You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Rumah Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Akan Ganti Rugi Rumah Tertimpa Pohon

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan uang ganti rugi terhadap tiga rumah yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Kemuning 3 RT 08/04, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Ketiga pemilik rumah berhak memperoleh bantuan maksimal masing-masing Rp 10 juta.

Pemilik juga diminta melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat dan kepolisian

Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, Suzi Marzitawati menuturkan, ketiga pemilik rumah dipersilakan mengajukan klaim penggantian kerusakan rumah kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Namun pemilik rumah harus menyiapkan sejumlah syarat pengajuan klaim, seperti bukti foto rumah tertimpa pohon.

"Pemilik juga diminta melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat dan kepolisian. Biasanya untuk kerusakan rumah atau mobil yang tertimpa pohon maksimal Rp 10 juta," kata Suzi, Sabtu (29/11).

Tiga Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Suzi menjelaskan, setelah persyaratan pengajuan klaim lengkap, selanjutnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan menurunkan tim dari asuransi untuk melakukan peninjauan guna menghitung besaran kerugian yang layak diberikan.

Pantauan di lokasi, tiga rumah yang tertimpa pohon di Jalan Kemuning 3 itu rata-rata mengalami kerusakan pada bagian atapnya. Sebab posisi batang pohon berukuran besar itu melintang. Ketiga rumah itu masing-masing milik Sunardi alias Diding (60) dan Abdurohman (58).

Selain di Jalan Kemuning 3, hujan deras yang disertai angin kencang, Jumat (28/11) kemarin, juga mengakibatkan beberapa pohon tumbang di Jalan Matraman Raya dan Kompleks Billy Moon Kalimalang. Sedangkan tiga pohon lainnya hanya  sempal, yakni di kawasan Halim Perdana Kusuma, Penggilingan dan  depan Universitas Borobudur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer